Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas
"Aset ini kan yang saya kira nilai value-nya cukup tinggi, misal lahan tanah dan sebagainya. Kalau yang lain kan umumnya enggak bisa. Kalau masih punya nilai prospek ke depan bagus dan diverifikasi, dinilai oleh appraisal, mungkin patut diperhitungkan," ujarnya
"Pada pencatatan buku, mungkin nilainya sudah berkurang, karena banyak hal, penyusutan dan sebagainya. Hanya lahan saja yang masih bisa, bangunan dan sebagainya menjadi tidak penting bagi pemerintah,” kata Tauhid Ahmad.
Jika masalah utang Lapindo tidak kunjung selesai, dia khawatir ke depannya negara bisa dirugikan.
Menurut dia, bisa saja nantinya ada keputusan politis, yang akan memutihkan kewajiban Lapindo terhadap pemerintah.
Tauhid Ahmad menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi.
“Kita juga tidak mau seperti itu, pemerintah sebaiknya kencang sampai kapan pun, kan uang negara yang digunakan untuk mengganti kerugian masyarakat," ujarnya.(fri/jpnn)
Pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo, menanggulangi bencana Lumpur Lapindo yang terjadi pada 2006 lalu.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset