Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas

Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas
Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF. Foto: Aristo/JPNN.com

"Aset ini kan yang saya kira nilai value-nya cukup tinggi, misal lahan tanah dan sebagainya. Kalau yang lain kan umumnya enggak bisa. Kalau masih punya nilai prospek ke depan bagus dan diverifikasi, dinilai oleh appraisal, mungkin patut diperhitungkan," ujarnya

"Pada pencatatan buku, mungkin nilainya sudah berkurang, karena banyak hal, penyusutan dan sebagainya. Hanya lahan saja yang masih bisa, bangunan dan sebagainya menjadi tidak penting bagi pemerintah,” kata Tauhid Ahmad.

Jika masalah utang Lapindo tidak kunjung selesai, dia khawatir ke depannya negara bisa dirugikan.

Menurut dia, bisa saja nantinya ada keputusan politis, yang akan memutihkan kewajiban Lapindo terhadap pemerintah.

Tauhid Ahmad menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi.

“Kita juga tidak mau seperti itu, pemerintah sebaiknya kencang sampai kapan pun, kan uang negara yang digunakan untuk mengganti kerugian masyarakat," ujarnya.(fri/jpnn)

Pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo, menanggulangi bencana Lumpur Lapindo yang terjadi pada 2006 lalu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News