Indef Sarankan BI Menaikkan Suku Bunga Bertahap, Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Mei 2022 – 10:10 WIB

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Foto: Tangkapan layar pada diskusi publik virtual bertajuk Kebijakan APBN: Maju Kena, Mundur Kena.
Selain itu, tekanan terhadap APBN semakin besar karena pemerintah harus membayar utang dan bunga utang jatuh tempo yang diperkirakan mencapai Rp 366 triliun pada 2023.
"Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki perekonomian dan tata kelola investasi agar suku bunga obligasi Indonesia tidak terlalu tinggi," tutup Tauhid. (mcr28/jpnn)
Direktur Indef Tauhid Ahmad menilai BI perlu melakukan pengetatan kebijakan moneter perlu dilakukan secara bertahap.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya