Indef Sarankan BI Menaikkan Suku Bunga Bertahap, Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Mei 2022 – 10:10 WIB
Selain itu, tekanan terhadap APBN semakin besar karena pemerintah harus membayar utang dan bunga utang jatuh tempo yang diperkirakan mencapai Rp 366 triliun pada 2023.
"Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki perekonomian dan tata kelola investasi agar suku bunga obligasi Indonesia tidak terlalu tinggi," tutup Tauhid. (mcr28/jpnn)
Direktur Indef Tauhid Ahmad menilai BI perlu melakukan pengetatan kebijakan moneter perlu dilakukan secara bertahap.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua