INDEF Sarankan Presiden Tunda Pelantikan Anggota BPK Bermasalah, Ganti Calon Lain

Ditanya soal etika dan moral anggota BPK terpilih yang melanggar UU, kemudian berani memeriksa keuangan entitas, Nailul lagi-lagi menegaskan sudah pasti entitas atau lembaga lain yang diperiksa akan mencoba mencari celah kelemahan orang tersebut.
Akibatnya, BPK tidak bisa leluasa memeriksa entitas yang diperiksa. “Dikhawatirkan, nanti ada deal-deal di belakang pemeriksaan tersebut, bahkan muncul gugatan," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno saat ditanya soal calon anggota BPK terpilih yang bermasalah, menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno.
“DPR sudah menyerahkannya kepada Presiden. Silakan tanya ke Pak Pratikno," kilahnya.
Hendrawan mengatakan proses pemilihan calon anggota BPK tersebut sudah melewati Komisi XI DPR dan Rapat Paripurna.
“Kalau dianggap masih bermasalah, berarti orang itu yang berada di luar. Jadi, kita tunggu saja soal anggota BPK ini dari Presiden,” ujar Hendrawan.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti INDEF Nailul Huda menyarankan kepada Presiden untuk menunda pelantikan calon anggota bermasalah dan mengganti dengan calon lainnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah
- Hilirisasi Tembaga Jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional
- Wujudkan Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp 7.000 Triliun Per Tahun
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM