INDEF Sarankan Presiden Tunda Pelantikan Anggota BPK Bermasalah, Ganti Calon Lain
Ditanya soal etika dan moral anggota BPK terpilih yang melanggar UU, kemudian berani memeriksa keuangan entitas, Nailul lagi-lagi menegaskan sudah pasti entitas atau lembaga lain yang diperiksa akan mencoba mencari celah kelemahan orang tersebut.
Akibatnya, BPK tidak bisa leluasa memeriksa entitas yang diperiksa. “Dikhawatirkan, nanti ada deal-deal di belakang pemeriksaan tersebut, bahkan muncul gugatan," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno saat ditanya soal calon anggota BPK terpilih yang bermasalah, menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno.
“DPR sudah menyerahkannya kepada Presiden. Silakan tanya ke Pak Pratikno," kilahnya.
Hendrawan mengatakan proses pemilihan calon anggota BPK tersebut sudah melewati Komisi XI DPR dan Rapat Paripurna.
“Kalau dianggap masih bermasalah, berarti orang itu yang berada di luar. Jadi, kita tunggu saja soal anggota BPK ini dari Presiden,” ujar Hendrawan.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti INDEF Nailul Huda menyarankan kepada Presiden untuk menunda pelantikan calon anggota bermasalah dan mengganti dengan calon lainnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- INDEF: Dampak Kerugian Penyeragaman Rokok Bisa Tembus Rp 308 Triliun
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam