Indekos Dijadikan Tempat Kumpul Kebo

Seperti yang terjadi, Minggu (14/7) lalu, sejumlah warga menggerebek sebuah kos wanita di Jalan Pati Unus 7 nomor 1, RT 01 RW 11 Pandean Lamper, Gayamsari karena diduga menjadi tempat mesum. Empat pasangan bukan suami-istri tertangkap tangan berduaan di kamar dan diamankan ke Mapolsek Gayamsari untuk dimintai keterangan.
Warga yang geram mengetahui kampungnya menjadi lokasi tindak asusila, mendobrak pintu kamar dan mengeluarkan paksa mereka.
Dari pemeriksaan petugas, diidentifikasi delapan pasangan tersebut sebagiannya merupakan mahasiswi. Penggrebekan dilakukan, atas temuan pemilik yang memergoki adanya sandal pria di depan kamar kos.
Menanggapi masalah itu, Nengah mengaku pelaku hanya akan dilakukan pembinaan. Pelaku bisa dijerat pidana, jika terpenuhi unsur pidana. "Jika susah ketangkap, hanya diberikan arahan. Sanksi pidana bisa jika salah satu pelakunya, sudah berkeluarga dan ada laporannya. Atau salah satunya masih dibawah umur," paparnya. (ris)
SEMARANG -- Kasus penyalahgunaan atau atau alih fungsi tempat kos oleh sejumlah pelaku kejahatan, atau penghuninya menjadi keprihatinan sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang