Indekos Eksklusif di DIY Digerebek Polisi, 4 Orang Digelandang ke Kantor BNNP

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebuah apartemen atau indekos eksklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) secara acak pada Sabtu (17/2).
Alhasil, satu orang dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu-sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Arief Darmawan mengatakan rumah indekos eksklusif serta apartemen menjadi sasaran operasi karena memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.
"Apartemen dan kos-kosan eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Arief dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu.
Berdasarkan hasil razia melalui tes urine kepada sejumlah penghuni apartemen atau indekos eksklusif secara acak pada Sabtu (17/2), dia mencatat satu orang positif amphetamine dan methamphetamine atau sabu-sabu, serta tiga orang positif benzodiazephine.
"Terhadap empat orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," kata dia.
Arief berharap melalui kegiatan razia tersebut dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bersinar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar dia.
Sebuah apartemen atau indekos eksklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) secara acak pada Sabtu (17/2).
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan