Indekos Janda Cantik Ini Sering Didatangi Pria, Silih Berganti, Oh Ternyata

Polisi menduga KH yang ditangkap di indekos itu terlibat dalam kasus mengeksploitasi anak di bawah umur secara ekonomi atau seksual.
"Terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap kapolres.
Mengenai modus operandinya menjalankan bisnis prostitusi anak itu, janda muda itu mengaku memiliki akun media sosial.
Melalui akun itulah KH memasarkan jasa begituan dan memasang tarif untuk korban F kisaran harga paling rendah Rp 250 ribu sampai dengan harga paling tinggi Rp 500 ribu.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya. KH yang sudah ditahan di Rutan Polres Tabanan, dijerat dengan Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara dan Pasal 296 KUHP. (antara/jpnn)
Ini yang ditemukan Tim Polres Tabanan, Bali setelah mendatangi indekos janda cantik yang sering didatangi pria silih berganti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil