Indeks Efektivitas Pemerintahan Indonesia Masih Jeblok

jpnn.com - JAKARTA--Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, indeks efektivitas pemerintahan Indonesia secara global sangat rendah.
Padahal produktivitas dan efektivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan faktor penting dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Secara global, indeks efektivitas pemerintahan kita mengalami perlambatan dan belum membaik. Kita masih kalah jauh di bawah Singapura, Malaysia dan Filipina,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5).
Setiawan mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyusun roadmap yang berisikan tiga langkah percepatan peningkatan kualitas sumber daya aparatur, antara lain : perencanaan ASN yang benar, rekrutmen serta profesionalitas.
Untuk menjawab tantangan global tersebut, pemerintah dalam perencanaan SDM aparaturnya harus berdasarkan pada kebutuhan riil.
“Berkaitan dengan rekrutmen ASN, saat ini difokuskan kepada dua titik yaitu rekrutmen CPNS dan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Untuk CPNS digunakan metode computer assisted test (CAT). Sedangkan pengisian JPT bersifat terbuka dan siapapun boleh melamar untuk menjadi JPT,“ jelasnya.
Sedangkan dari segi profesionalisme, lanjut Setiawan, pemerintah telah mengklasifikasikan tiga kelompok jabatan di ASN, antara lain kelompok jabatan pimpinan tinggi, jabatan adminsitrasi dan jabatan fungsional.
“Penataan ini menjadi fokus kami karena setelah dilakukan pemetaan, ternyata masih ada 1,9 juta pegawai yang memangku jabatan fungsional umum,” jelasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan,
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia