Indeks Harga Konsumen Mengalami Inflasi, Pemulihan Ekonomi Terganggu
Ditambah lagi dari sisi kebijakan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang berpotensi meningkatkan inflasi sejak Januari lalu.
Kebijakan tersebut antara lain adalah penyesuaian harga LPG pada 27 Februari 2022.
Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per 1 April 2022, dan penyesuaian PPN menjadi 11% di 1 April 2022.
Hal tersebut turut mendorong tingkat inflasi di bulan April ini. Bahkan tak menutup kemungkinan inflasi hingga akhir tahun juga ikut terdampak.
Oleh karena itu menurut Margo, potensi peningkatan inflasi yang tinggi harus segera diantisipasi.
Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Muhammad Edhie Purnawan menghimbau pemerintah bisa mewaspadai hal tersebut. Dirinya menyarankan agar koordinasi antara regulator, seperti Bank Indonesia dan pemerintah perlu ditingkatkan untuk menjaga laju inflasi hingga akhir 2022.
Apalagi, ada kekhawatiran kenaikan harga-harga yang terjadi belakangan ini seperti BBM hingga minyak goreng bisa memicu inflasi 2022 lebih tinggi dari perkiraan Pemerintah yang dipatok sebesar 3,0%.
"Inflasi is everyday is everywhere. Persoalan harga-harga yang meningkat, persoalan macam-macam termasuk seperti persoalan pandemi. Inflasi itu sama seperti perampok, mematikan. Jadi kita sebagai bangsa Indonesia harus mempersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal ini," tambahnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Maret 2022 merupakan tertinggi sejak Mei 2019.
- BPS Optimistis Pasar Otomotif Indonesia Pada 2025 Masih Bisa Bertumbuh
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- PT Indo Cipta Estetika Hadirkan Berbagai Inovasi Kecantikan yang Mengedepankan Keamanan
- Presiden Prabowo Apresiasi Upaya Pengendalian Inflasi Daerah di Rakor Kemendagri