Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional 2023 Meningkat jadi 57,04

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyatakan nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Moga menjelaskan bahwa IKK Nasional 2023 tersebut berada dalam kategori ‘Mampu’.
Hal ini disampaikan Moga dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 pada hari ini, Kamis (21/12).
Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.
“Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga.
Moga mengungkapkan konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian.
Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).
Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
- Ibas Sebut Seni Ilustrasi Berpotensi Mendorong Perekonomian
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran