Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional 2023 Meningkat jadi 57,04

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyatakan nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Moga menjelaskan bahwa IKK Nasional 2023 tersebut berada dalam kategori ‘Mampu’.
Hal ini disampaikan Moga dalam Konferensi Pers Hasil Survei IKK 2023 pada hari ini, Kamis (21/12).
Survei Keberdayaan Konsumen dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN bekerja sama dengan PT KOKEK.
“Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” ujar Moga.
Moga mengungkapkan konsumen Indonesia merupakan prioritas yang harus dilayani dan dilindungi kepentingannya karena merupakan aset penting bagi perekonomian.
Penduduk Indonesia yang berjumlah 278,8 juta jiwa memberikan andil penting pada produk domestik bruto (PDB).
Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan