Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional 2023 Meningkat jadi 57,04

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan nilai dan level indikator IKK tersebut.
"Caranya dengan memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin terpenuhi haknya sebagai konsumen agar masyarakat menjadi konsumen mandiri dan berdaya," ucap Moga.
Selain itu, Moga menuturkan, pemerintah senantiasa melakukan edukasi secara masif kepada konsumen dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil.
Fasilitas Pemerintah untuk Konsumen
Moga menjelaskan pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk telepon, surel, situs web, dan aplikasi WhatsApp.
Moga menilai saluran komunikasi yang beragam ini mencerminkan transparansi dan aksesibilitas dalam menangani pengaduan konsumen.
"Dengan memberikan berbagai pilihan, pemerintah berusaha membuat proses konsultasi dan penyelesaian pengaduan konsumen semudah mungkin,” imbuh Moga.
Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mencatat hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2023 diperoleh nilai 57,04.
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?