Indeks Korupsi Indonesia Masih Tinggi
jpnn.com, SEMARANG - Program pemberantasan korupsi di Indonesia pasca-reformasi menjadi pertanyaan Komisi III DPR RI.
Walau sudah ada tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan, dan KPK, korupsi tidak menurun. Indeks korupsi Indonesia dinilai masih tinggi.
Demikian mengemuka saat delegasi Komisi III DPR RI menggelar pertemuan di Mapolda Jawa Tengah untuk membahas program pemberantasan korupsi, Jumat (13/10/2017).
M. Nasir Djamil yang memimpin delegasi kunjungan kerja spesifik ini mengatakan, Komisi III sangat berkepentingan mengetahui program apa yang sudah dilakukan instansi penegak hukum di Jawa Tengah dalam memberantas korupsi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Irwasda, Diskrimsus, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, dan tiga akademisi dari UNDIP, UNTAG, serta UNNES.
Menurut Nasir, untuk memberantas korupsi yang dilakukan penguasa harus dilakukan oleh penguasa pula. "Hanya penguasa yang bisa mengawasi kekuasaan," tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Korupsi, sambung Nasir, merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu penanganan yang luar biasa pula.
Sayangnya, walau sudah ada tiga institusi penegak hukum di Indonesia, tren tindak pidana korupsi belum menurun signifikan. Indeks korupsi Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Brunei.
Dibutuhkan strategi jitu dan koordinasi yang kuat antartiga lembaga itu untuk memberantas korupsi.
Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan, pada tahun 2017 hingga triwulan III ada 40 kasus korupsi yang sudah ditangani dari target 75 kasus atau 53 persen yang terselesaikan.
Kerugian negara akibat korupsi di Jawa Tengah pada 2017 mencapai Rp 53.257.866.276. Dari jumlah itu, kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 5.951.394.117.
Walau sudah ada tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan, dan KPK, indeks korupsi Indonesia dinilai masih tinggi.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia