Indeks Pelayanan Publik Turun, MenPAN-RB Keluarkan Instruksi untuk PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Secara nasional, hasil evaluasi indeks pelayanan publik pada 2021 di instansi pusat maupun daerah mengalami sedikit penurunan.
Hasil evaluasi pada 2021 menunjukkan angka 3,79, turun dari tahun sebelumnya, yakni 3,84.
Penurunan itu disebabkan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif.
Selain itu juga penambahan lokus evaluasi pada kementerian/lembaga sebanyak 28 instansi, satu instansi pada tingkat provinsi, serta 293 instansi di tingkat kabupaten dan kota.
Kecewa dengan hasil tersebut, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Menteri Tjahjo.
Dia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri.
Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial yang minta dilayani.
MenPAN-RB kecewa hasil evaluasi indeks pelayanan publik secara nasional turun, oleh karena itu dia mengeluarkan instruksi kepada seluruh PNS dan PPPK
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah