Indeks Pelayanan Publik Turun, MenPAN-RB Keluarkan Instruksi untuk PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Secara nasional, hasil evaluasi indeks pelayanan publik pada 2021 di instansi pusat maupun daerah mengalami sedikit penurunan.
Hasil evaluasi pada 2021 menunjukkan angka 3,79, turun dari tahun sebelumnya, yakni 3,84.
Penurunan itu disebabkan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif.
Selain itu juga penambahan lokus evaluasi pada kementerian/lembaga sebanyak 28 instansi, satu instansi pada tingkat provinsi, serta 293 instansi di tingkat kabupaten dan kota.
Kecewa dengan hasil tersebut, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Menteri Tjahjo.
Dia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri.
Bukan zamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial yang minta dilayani.
MenPAN-RB kecewa hasil evaluasi indeks pelayanan publik secara nasional turun, oleh karena itu dia mengeluarkan instruksi kepada seluruh PNS dan PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024