Indeks Perdamaian Global 2019
Tingkat kedamaian di wilayah Asia-Pasifik juga dilaporkan meningkat sebesar 3 persen, meski demikian wilayah itu juga mengalami lebih banyak pengungsi, terorisme, dan tingkat konflik internal yang lebih tinggi.
Indikator risiko perubahan iklim
Photo: Petani Australia sudah menderita karena dampak dari kekeringan dan penggurunan. (ABC Wide Bay: Brad Marsellos)
Indeks Perdamaian Global 2019 untuk pertama kalinya juga memasukan indikator risiko perubahan iklim dengan tujuan untuk mengevaluasi hubungan antara bahaya iklim dan kekerasan.
Hasilnya, laporan ini mengatakan sekitar 971 juta orang - termasuk lebih dari 2,4 juta orang Australia - tinggal di daerah dengan paparan bahaya iklim yang tinggi atau sangat tinggi termasuk angin topan, banjir, kebakaran hutan, degradasi tanah dan naiknya permukaan laut.
Sembilan negara teratas yang menghadapi risiko bahaya iklim tertinggi adalah semua negara Asia di mana Filipina menduduki peringkat teratas, diikuti oleh Jepang, Bangladesh, Myanmar dan China.
Steve Killelea mengatakan kepada ABC bahwa banyak negara di kawasan Asia-Pasifik juga memiliki kapasitas penanganan yang lebih lemah untuk bencana alam tersebut.
"Kepulauan Pasifik akan terkena dampak besar-besaran oleh naiknya permukaan laut," kata Killelea, seraya menambahkan bahwa mereka akan menjadi yang pertama terkena dampak karena kedekatannya dengan khatulistiwa.
Di Australia, risiko utama bahaya perubahan iklim ini berasal dari angin topan dan badai di utara, naiknya permukaan laut di selatan dan timur, serta kekeringan dan degradasi tanah yang sudah memengaruhi ribuan petani, kata Killelea.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati