Indeks Perilaku Antikorupsi di Indonesia Rendah, Hardjuno Soroti Keteladanan Pemimpin
Hardjuno melihat pesta pora para pelaku korupsi ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pasca revisi UU-nya,
“Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi public. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat,” papar Hardjuno.
Untuk itu tegas Hardjuno masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum.
Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan.
“Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.
Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum.
"Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya.
Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.
Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Lagi-lagi, Prabowo Serukan Pemberantasan Segala Bentuk Korupsi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai