Indeks Perilaku Antikorupsi di Indonesia Rendah, Hardjuno Soroti Keteladanan Pemimpin
Rabu, 17 Juli 2024 – 17:41 WIB
“Jadi, jangka pendek beri harapan pada hukum yang adil, ungkap kasus Vina, transparansi pemerintahan, dan terakhir pendidikan anti korupsi sejak taman kanak-kanak," pungkas Hardjuno.(fri/jpnn)
Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
- Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini
- Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam
- Koruptor Tak Boleh Bebas, KERAS dan GERAP Desak MA Tolak PK Mardani Maming