Indeks Perilaku Antikorupsi di Indonesia Rendah, Hardjuno Soroti Keteladanan Pemimpin
Rabu, 17 Juli 2024 – 17:41 WIB

Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi
“Jadi, jangka pendek beri harapan pada hukum yang adil, ungkap kasus Vina, transparansi pemerintahan, dan terakhir pendidikan anti korupsi sejak taman kanak-kanak," pungkas Hardjuno.(fri/jpnn)
Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Rapat Pleno V DPP AMPI: Kembalikan Muruah Organisasi, Perkuat Soliditas Kader
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal