Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK Minta NTT Berbenah
Kamis, 20 Oktober 2022 – 02:00 WIB
“Peran APIP di daerah sangat penting untuk pengawasan keuangan daerah secara berjenjang yang merupakan implementasi garis komando koordinasi pengawasan untuk menekan kasus korupsi, inefisiensi, dan inefektifitas program serta kinerja pembangunan yang tidak berdampak. Tujuan pengawasan sebagai upaya meningkatkan kapasitas daerah untuk mendukung pelaksanaan urusan dan konkuren menjadi efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Raden. (tan/JPNN)
Data Transparency International Indonesia 2021 memperlihatkan fakta bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2021 di angka 38.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini