Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Buruk, KPK Minta NTT Berbenah
Kamis, 20 Oktober 2022 – 02:00 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo
“Peran APIP di daerah sangat penting untuk pengawasan keuangan daerah secara berjenjang yang merupakan implementasi garis komando koordinasi pengawasan untuk menekan kasus korupsi, inefisiensi, dan inefektifitas program serta kinerja pembangunan yang tidak berdampak. Tujuan pengawasan sebagai upaya meningkatkan kapasitas daerah untuk mendukung pelaksanaan urusan dan konkuren menjadi efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Raden. (tan/JPNN)
Data Transparency International Indonesia 2021 memperlihatkan fakta bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2021 di angka 38.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan