Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik
Meski Ada Upaya Kriminalisasi KPK
Selasa, 17 November 2009 – 19:40 WIB
JAKARTA - Di tengah berlangsungnya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2009 malah membaik dibanding tahun sebelumnya yakni 2,8 poin. Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia naik ke menempati peringkat 111 dari 125.
Menurut Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Selasa (17/11), peringkat terbaru ini mensejajarkan Indonesia dengan Indonesia dengan negara kecil nan miskin di Afrika seperti Algeria, Djibouti, Kiribati, Mali, Sao Tome, Kepulauan Solomon, dan Togo. Teten mengatakan, bisa saja peringkat Indonesia melorot lagi jika dugaan kriminalisasi KPK tidak segera dituntaskan. "Jika tak ada penyelesaian menyeluruh dari kasus Bibit-Chandra, saya yakin IPK tahun depan malah turun," ucap Teten.
Baca Juga:
Dijelaskannya isu kriminalisasi terhadap wakil Ketua KPK bidang Penindakan itu memang belum masuk poin yang dipertimbangkan TII Internasional di Berlin, Jerman. Kenaikan peringkat ini, lanjut Teten, lebih karena adanya langkah positif dari Departemen Keuangan dan KPK.
Departemen yang dipimpin Sri Mulyani tersebut dinilai TII telah berhasil melakukan reformasi birokrasi di tubuh organisasi pemerintah. Adapaun KPK dinilai berhasil menjerat koruptor dan mencegah korupsi agar tak terus berkembang.
JAKARTA - Di tengah berlangsungnya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Indeks Persepsi Korupsi
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya