Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Sama dengan Gambia, TII Beri 4 Catatan ke Pemerintah
Kamis, 28 Januari 2021 – 16:07 WIB
Dia menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan adanya akses data bagi masyarakat sebagai wujud transparansi.
"Informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat, perlu dijamin sebagai hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan data secara adil dan setara," ungkapnya.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
TII memberikan empat catatan khusus ke pemerintah untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- TII: Kejaksaan Masih Dibutuhkan dalam Pemberantasan Korupsi
- Pemerintah Genjot IPK dengan Gencar Bersih-Bersih Kementerian dan Lembaga
- Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian
- Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pakar dan ICW Bereaksi Begini
- Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Anggota Komisi III DPR RI Bilang Begini
- Indeks Pemberantasan Korupsi Melorot, Peneliti ICW Seret Nama Menteri Kabinet Jokowi