Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

jpnn.com, JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diklaim sebagai tanggung jawab semua pihak. KPK tidak ingin lembaganya dituduh sebagai dalang penurunan IPK itu.
"Tidak semua di arahkan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (12/2).
Dia menjelaskan jika dibedah penyebab dari penurunan IPK, hampir semua lembaga-lembaga di negeri ini turut serta bertanggung jawab.
"IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yang harus bertanggung jawab," katanya.
Hal itu juga disampaikan Ali dalam diskusi yang digelar Total Politik dengan tema "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot".
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 dari 180 negara, merujuk pada hasil Transparency International Indonesia.
Ali bahkan merasa heran karena negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi hasil IPK.
"Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kami tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," jelasnya.
Ali Fikri merasa sangat lucu apabila penurunan indeks itu dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan Undang-Undang, hingga pimpinan KPK.
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata