Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pakar dan ICW Bereaksi Begini

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pakar dan ICW Bereaksi Begini
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kanan) didampingi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (kiri) dan anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta (tengah) menyampaikan paparan dalam diskusi terkait kinerja KPK di Jakarta, Minggu (12/2/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

"Tetapi menurut saya tetap ada masalah. kami tidak mau ada pemberantasan korupsi yang prosesnya di luar kewenangan," ujar dia.

Sementara juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan untuk perkara pengadaan helikopter AW adalah perkara teknis.

"Terkait kasus AW itu perkara teknis, dalam hal perbedaan pendapat itu hal biasa. Nanti di persidangan bisa dibuktikan,” ungkap Fikri.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan masyarakat khawatir KPK menanggapi IPK ini dengan biasa-biasa saja.

"Harus ada perbaikan internal di KPK. Presiden harus campur tangan untuk upaya pemberantasan korupsi saat ini. Itu janjinya. Presiden adalah atasan administratif penegak hukum, campur tangannya sangat dibutuhkan saat ini,” ujar dia.

Sementara Wayan Sudirta salah satu anggota Komisi III DPR mengatakan siapa pun yang menjadi ketua KPK tidak boleh menyimpang.

“Lemahnya integritas dan kualitas penegak hukum di bidang-bidang seperti pengadaan barang dan jasa serta perizinan. KPK juga kurang kordinasi dan supervisi. Banyak sekali kekurangan KPK yang dibahas di komisi tiga,” kata Wayan.

Di sisi lain, Wayan meminta agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari penurunan IPK tahun 2022.

Sejumlah pihak menyoroti turunnya angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022. KPK pun diminta untuk berbenah.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News