Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Malaysia Berkilah Begini
jpnn.com, PUTRAJAYA - Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Malaysia 2020 yang telah diumumkan oleh Transparency International (TI) mengalami penurunan yakni dengan skor sebanyak 51 dari 100 dan kedudukan 57 dari 180 buah negara yang disurvei.
Kantor Perdana Menteri Malaysia dalam pernyataannya mengatakan walaupun skor dan kedudukan negara menurun sedikit daripada 2019 namun perlu ditegaskan bahwa dasar dan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dan meningkatkan pengelolaan pemerintahan adalah jelas serta berkelanjutan.
Sebagaimana telah disampaikan pada saat awal pemerintahan Perikatan Nasional, Program Antikorupsi Nasional (NACP) masih diteruskan bagi meningkatkan pemerintahan yang baik selain mengurangi dan menutup peluang-peluang korupsi dalam administrasi pemerintahan.
Pemerintah melalui Komite Khusus Kabinet Mengenai Anti Korupsi (JKKMAR) juga senantiasa melihat kepada kaedah dalam meningkatkan pemerintahan dalam administrasi pemerintahan.
Malah pemerintah tidak pernah dan tidak akan berkompromi dengan mana-mana pelaku rasuah serta tindakan tegas akan diambil mengikut prinsip rule of law.
Sementara itu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2020 melorot hingga tiga poin dibanding IPK pada 2019.
Penurunan itu adalah yang pertama sejak 2007. Namun penurunan pada 2007 juga hanya satu poin yaitu 23 dari semula 24 pada 2006.
TII mencatat IPK Indonesia pada tahun 2020 berada di skor 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Malaysia 2020 yang telah diumumkan oleh Transparency International (TI) mengalami penurunan yakni dengan skor sebanyak 51 dari 100
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?