Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah Digenjot Hingga Level Kabupaten/Kota
jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Acara sosialisasi diikuti perwakilan dari 34 provinsi, berlangsung secara daring dan luring dari Aula BSKDN pada Senin (29/8).
Acara dibuka Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval yang mewakili Kepala BSKDN Eko Prasetyanto yang sedang dinas di Papua.
Pada kesempatan tersebut, Noval menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Pemda mengenai ITKPD sebagai salah satu indeks yang dibangun BSKDN Kemendagri guna menilai tata kelola pemerintahan di daerah.
Dijelaskan, BSKDN telah melakukan sejumlah langkah untuk membangun ITKPD menjadi salah satu indeks yang komprehensif dan menghasilkan pengukuran yang objektif, melalui penggunaan data berbasis komposit.
“Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga kemitraan/partnership. Indeks komposit secara inklusif mengukur efektivitas proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan juga lingkungan," kata Noval.
Saat ini ITKPD sudah tersusun sampai level provinsi. Noval berjanji akan menindaklanjuti agar ITKPD dapat tersusun sampai level kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, ITKPD sepenuhnya diolah di Kemendagri, sehingga tidak lagi merepotkan bagi pemda dalam melakukan proses input data.
Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) akan terus digenjot oleh BSKDN Kemendagri agar bisa tersusun rapi hingga level kabupaten/kota.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai