Indeks Tenaga Kerja 2014 Turun
jpnn.com - JAKARTA - Kondisi ketenagakerjaan Indonesia tahun ini diakui mengalami penurunan. Hal itu terungkap dari indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) 2014 yang mencapai 55,50 dari skala 100. Angka tersebut turun dibandingkan IPK tahun lalu sebesar 56,31.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan, penurunan nilai IPK tersebut dikarenakan ada perubahan sistem penilaian dalam survey yang dilakukan tahun ini. Menurutnya, pihaknya mengubah beberapa sub indikator dan bobot nilai setiap indikator.
"Mulai dari indikator hubungan ketenagakerjaan dan produktifitas kami ubah. Karena harus kami percepat semua," ujarnya.
Dari hasil survei tersebut, dia menyoroti beberapa aspek yang masih mengalami permasalahan. Misalnya, tingkat penganggur terbuka (TPT) di Indonesia.
Tahun ini, Indeks penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam perminggu pada 2013 tercatat mencapai 37,74 juta jiwa. Hal tersebut tumbuh dari jumlah pada 2012 yang mencapai 34,92 juta pekerja.
"Indikator utama yang relatif baik tahun ini adalah perencanaan tenaga kerja, kesempatan kerja, serta pengupahan dan kesejahteraan pekerja. Sedangkan. pelatihan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, dan kondisi lingkungan kerja masih buruk," ungkapnya.
Untuk itu, dia mengaku ingin fokus kepada peningkatan produktifitas tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut seiring mendekatnya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.
"Saya rasa produktifitas perlu ditingkatkan lah. Dan masih banyak lagi indikator yang perlu diperbaiki," imbuhnya.
JAKARTA - Kondisi ketenagakerjaan Indonesia tahun ini diakui mengalami penurunan. Hal itu terungkap dari indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK)
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu