Independen Identik dengan Jalur Maut?
Selasa, 11 April 2017 – 08:58 WIB
Sebelumnya, Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli mengatakan, Pilgub NTT kali ini menarik karena tidak ada parpol yang bisa mengusung calon sendiri. Semua harus berkoalisi.
Baca Juga:
Sementara untuk memilih jalur independen, maka syaratnya sudah lebih berat dari sebelumnya.
“Kalau mau dari independen maka sudah ada keputusan MK. Untuk NTT 270 ribu dukungan dan minimal ada di 12 kabupaten/kota. Nanti ada beberapa tahapan verifikasi. Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, nanti diganti lagi lebih banyak,” kata Yosafat.(sam/ito)
Syarat Calon Perseorangan
Keputusan MK 29 September 2015
friJumlah DPT Dukungan KTP
2.000.000 10%
Dua calon independen baru saja tumbang sebelum bertarung di Pilwalkot Kupang 2017. Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, yakni
BERITA TERKAIT
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya