India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam

Meski mahkamah tidak menghentikan penerapan UU yang diamendemen, petisi yang menentang undang-undang tersebut masih menunggu keputusan di Mahkamah Agung, kata pengacara konstitusi terkenal M R Shamshad kepada Anadolu.
Namun, pemimpin oposisi dan ketua menteri di Negara Bagian Benggala Barat, Mamata Banerjee, mengaitkan penerapan CAA dengan "publisitas pemilu" dari partai berkuasa.
“Jika masyarakat dirampas haknya berdasarkan aturan, maka kami akan melawannya. Ini publisitas BJP untuk pemilu, tidak ada yang lain,” kata Banerjee.
BJP pada Senin malam menyebut langkah itu sebagai “momen penting dalam sejarah India.”
“Terima kasih yang tulus karena telah mewujudkan CAA!” tulis partai itu di X.
Penerapan CAA, yang merupakan isu kampanye utama bagi BJP yang berkuasa pada pemilihan umum 2019, telah diumumkan beberapa minggu sebelum India melakukan pemungutan suara pemilu.
Pada pemilu kali ini, partai pimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi mengincar masa kekuasaan ketiga kali berturut-turut.
Sebelum pemilihan umum, partai berkuasa memenuhi beberapa janji yang mereka buat pada manifesto 2019.
India pada Senin (11/3) mengumumkan penerapan amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan yang disahkan pada 2019 lalu dan telah memicu kontroversi.
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam