India Berulah di Kashmir, Pakistan Minta Bantuan Masyarakat Indonesia
Jumat, 06 September 2019 – 22:56 WIB

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan. Foto: Antara/Azis Kurmala
Sejak 5 Agustus, pemerintah India mencabut status daerah istimewa yang selama ini diberikan kepada kawasan Kashmir.
Akibatnya, rakyat Kashmir yang mayoritas Muslim itu harus hidup di bawah jam malam yang ketat, pemblokiran akses komunikasi maupun internet. Dengan menanggalkan status khusus Kashmir, rakyat Kashmir tidak diperbolehkan membuat aturan hukum secara mandiri.
Selain itu, masyarakat luar Kashmir diizinkan untuk membeli properti di wilayah yang berada di bawah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu. (Antara/Azis Kurmala/dil/jpnn)
Pakistan membutuhkan dukungan dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia untuk membantu menyelesaikan sengketa wilayah Kashmir
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
- Mbak Onijah Nekat ke Luar Negeri demi Dinikahi Berondong, Ternyata Zonk
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan