India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
Senin, 05 Oktober 2009 – 17:57 WIB

India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
Dari catatan sebelumnya produk Hot Rolled Steel asal indoensia penah dituduh dumping dan subsidi oleh Kanada dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan (BMI) sebesar 15 – 27,6 persen, Amerika Serikat dengan pengenaan BMAD dan BMI sebesar 16 - 47,86 persen, Australia dengan pengenaan BMAD sebesar 18,3 persen. Perusahaan-perusahaan Indonesia yang pernah dituduh dumping atau subsidi tersebut adalah PT Krakatau Steel, PT Gunawan Dian jaya Steel, PT Jaya Pari Steel, dan PT Gunung Raja Paksi. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA --Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan RI, Ernawati menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Kao Indonesia Bersama LIHF dan GIB Menyediakan Akses Air Bersih juga Edukasi PHBS
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM
- LPKR Berkomitmen Mengejar Pertumbuhan Berkelanjutan, Ada Empat Pilar Utama
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April