India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
Senin, 05 Oktober 2009 – 17:57 WIB
Dari catatan sebelumnya produk Hot Rolled Steel asal indoensia penah dituduh dumping dan subsidi oleh Kanada dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan (BMI) sebesar 15 – 27,6 persen, Amerika Serikat dengan pengenaan BMAD dan BMI sebesar 16 - 47,86 persen, Australia dengan pengenaan BMAD sebesar 18,3 persen. Perusahaan-perusahaan Indonesia yang pernah dituduh dumping atau subsidi tersebut adalah PT Krakatau Steel, PT Gunawan Dian jaya Steel, PT Jaya Pari Steel, dan PT Gunung Raja Paksi. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA --Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan RI, Ernawati menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia