India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping

India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
India Hentikan Penyelidikan Anti Dumping
Dari catatan sebelumnya produk Hot Rolled Steel asal indoensia penah dituduh dumping dan subsidi oleh Kanada dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan (BMI) sebesar 15 – 27,6 persen,  Amerika Serikat dengan pengenaan BMAD dan BMI sebesar 16 - 47,86 persen, Australia dengan pengenaan BMAD sebesar 18,3 persen. Perusahaan-perusahaan Indonesia yang pernah dituduh dumping atau subsidi tersebut adalah PT Krakatau Steel, PT Gunawan Dian jaya Steel, PT Jaya Pari Steel, dan PT Gunung Raja Paksi. (cha/JPNN)
Berita Selanjutnya:
NTB Galang Penghasil Tambang

JAKARTA --Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan RI, Ernawati menegaskan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News