India Hentikan 'Safeguard' atas Caustic Soda Lye Indonesia

India Hentikan 'Safeguard' atas Caustic Soda Lye Indonesia
India Hentikan 'Safeguard' atas Caustic Soda Lye Indonesia
Sebelumnya, India sudah mengenakan bea masuk anti dumping atas produk caustic soda lye sejak bulan Oktober 2003, terhadap negara-negara pengekspor utama - termasuk Indonesia - dalam bentuk harga referensi. Pemerintah India sendiri, sejak tahun 1996 tercatat telah melancarkan tuduhan safeguard sebanyak 25 kali dan tuduhan dumping sebanyak 319 kali.

Setelah terjadinya krisis finansial yang melanda dunia, pemerintah India bahkan meningkatkan penggunaan instrumen-instrumen perdagangan yang ada, termasuk anti dumping dan tindakan safeguard, guna melindungi industri domestiknya. Perlu diketahui pula, India memang merupakan salah satu negara yang sering menggunakan instrumen pengamanan perdagangan yang diperbolehkan oleh WTO, yaitu anti dumping, anti subsidi dan safeguard. (cha/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan pihak eksportir menyambut gembira notifikasi yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Safeguard India (Directorate


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News