India Legalkan Eutanasia Pasif

India Legalkan Eutanasia Pasif
India Legalkan Eutanasia Pasif
Virani mengajukan kasus tersebut ke MA pada 1999 dan meminta pengadilan mengizinkan Shanbaug untuk meninggal secara medis. Orang tuanya sudah meninggal, sedangkan anggota keluarga lainnya tak lagi berhubungan dengan Shanbaug sejak lama.

"Kematian dengan kondisi tertentu bisa dilakukan, hanya dengan melepas peralatan penunjang hidup dan menghentikan pasokan nutrisi serta air. Artinya, dokterlah yang memutuskan untuk melakukan eutanasia pasif," terang Shubhangi Tulli, pengacara Virani, kepada wartawan di luar ruang sidang.

Shanbaug terbaring lemah di tempat tidur. Dia buta dan koma. Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter yang menanganinya saat memberikan kesaksian di pengadilan. Shanbaug telah menghabiskan 37 tahun hidupnya bergantung pada makanan halus serta perawatan tim dokter dan perawat. Pelaku perkosaan dan penyerangan terhadap Shanbaug telah dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara tujuh tahun. (cak/c8/dos)

NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India melegalkan eutanasia pasif untuk kali pertama kemarin (7/3). Eutanasia pasif adalah melepas semua peralatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News