India Legalkan Eutanasia Pasif
Selasa, 08 Maret 2011 – 15:19 WIB
Virani mengajukan kasus tersebut ke MA pada 1999 dan meminta pengadilan mengizinkan Shanbaug untuk meninggal secara medis. Orang tuanya sudah meninggal, sedangkan anggota keluarga lainnya tak lagi berhubungan dengan Shanbaug sejak lama.
Baca Juga:
"Kematian dengan kondisi tertentu bisa dilakukan, hanya dengan melepas peralatan penunjang hidup dan menghentikan pasokan nutrisi serta air. Artinya, dokterlah yang memutuskan untuk melakukan eutanasia pasif," terang Shubhangi Tulli, pengacara Virani, kepada wartawan di luar ruang sidang.
Shanbaug terbaring lemah di tempat tidur. Dia buta dan koma. Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter yang menanganinya saat memberikan kesaksian di pengadilan. Shanbaug telah menghabiskan 37 tahun hidupnya bergantung pada makanan halus serta perawatan tim dokter dan perawat. Pelaku perkosaan dan penyerangan terhadap Shanbaug telah dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara tujuh tahun. (cak/c8/dos)
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India melegalkan eutanasia pasif untuk kali pertama kemarin (7/3). Eutanasia pasif adalah melepas semua peralatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
- Raja Malaysia Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo: Tahniah Yang Mulia
- Raja Malaysia Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo: Tahniah Yang Mulia
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Drone dari Lebanon Menghantam Kediaman PM Israel Benjamin Netanyahu