India Lelang Ribuan Barang Gratifikasi Milik Pejabat
jpnn.com, NEW DELHI - Sekitar 1.800 barang milik Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dan pejabat lain dipajang di National Gallery of Modern Art (NGMA), Senin (28/1). Bukan untuk dijadikan bahan pameran, melainkan dilelang. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai proyek pembersihan Sungai Gangga.
Menurut NDTV, barang yang dilelang adalah hadiah dan gratifikasi. Modi dan para pejabat pemerintahannya mendapatkan benda-benda itu dalam kurun 4,5 tahun terakhir. Kebanyakan berupa kain sari dan pakaian tradisional. Namun, ada juga barang unik seperti pedang dan alat musik.
"Seharusnya, lelang ini dilaksanakan Oktober 2018, tapi sedikit tertunda," ujar Direktur NGMA Adwaita Gadanayak kepada kantor berita IANS.
Barang-barang lelang itu ditawarkan dengan harga dasar. Misalnya, patung kepala tokoh politik India Bhimrao Ramji Ambedkar. Patung tersebut ditawarkan dengan harga 1.000 rupe (sekitar Rp 197 ribu).
Namun, banyak juga barang yang laku sampai jutaan rupiah. Misalnya, lukisan khas Tibet, Thangka, yang terjual seharga 12.500 rupe (sekitar Rp 2,4 juta).
Sayang, tidak semua benda terjual. Potret besar Modi dan ucapan selamat ulang tahun untuknya tidak laku dalam lelang kemarin.
Rencananya, barang-barang itu kembali dilelang secara online beserta produk mewah lain yang masih disimpan. Lelang di dunia maya tersebut akan berlangsung pada 29 dan 30 Januari. (bil/c11/hep)
Sekitar 1.800 barang gratifikasi dan hadiah milik Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dan pejabat lain
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, Duh