India Sudah Larang TikTok, Amerika dan Australia Masih Berencana, Bagaimana Indonesia?
Dia berpendapat praktik pengumpulan data yang dilakukan semua perusahaan teknologi besar perlu peraturan, bukan hanya TikTok.
Tapi, kepemilikan TikTok oleh Tiongkok berbeda dengan aplikasi dari perusahaan teknologi milik Amerika Serikat.
Undang-Undang Intelijen Nasional 2017 Tiongkok memaksa individu dan perusahaan untuk membantu pemerintah menyediakan akses, kerja sama atau dukungan dalam pengumpulan data intelijen.
External Link: Berjoget mengikuti irama lagu dan efek-efek membuat TikTok menjadi populer di kalangan anak muda.
Penasihat senior dari National Security College Australia National University (ANU), Katherine Manstead mengatakan kekhawatiran ini beralasan.
"Risiko yang paling jelas [dengan TikTok] adalah Partai Komunis Tiongkok dapat memaksa TikTok untuk menyerahkan data yang mereka punya," katanya.
Menurut Katherine, TikTok diberi insentif untuk mengumpulkan data untuk alasan komersial, yang mana informasi ini juga bisa bernilai bagi pemerintah Tiongkok.
General Manager TikTok Australia, Lee Hunter mengatakan perusahaannya tidak dan tidak akan membagikan data yang disimpan di Singapura dengan pemerintah asing mana pun.
"Meskipun kami sudah memiliki kontrol untuk melindungi data pengguna, kami akan terus fokus pada penambahan teknologi dan program baru yang berfokus pada residensi data global, pergerakan data, dan perlindungan akses penyimpanan data di seluruh dunia," katanya kepada ABC
Aplikasi TikTok menjadi aplikasi terpopuler di kalangan remaja belakangan ini. Tapi baru sekarang terasa dampak dari penggunaan TikTok yang memiliki hubungan kuat dengan Tiongkok
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Wanita Global
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu