IndiGo Network Identifikasi Seabreg Potensi Masalah IKN: Daftar Pemilih sampai Korupsi

IndiGo Network Identifikasi Seabreg Potensi Masalah IKN: Daftar Pemilih sampai Korupsi
Lokasi calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Antara

Dalam jumpa pers yang digelar di Istana Negara pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Beberapa alasan menjadi pertimbangan dari pemindahan ibu kota tersebut, salah satunya adalah karena minimnya risiko bencana alam di wilayah Kalimantan Timur.

Namun, alasan tersebut menjadi pertanyaan, saat Desember 2021 wilayah tersebut terlanda musibah banjir.

Persoalan lain mencuat saat DPR mengeluarkan Naskah Akademik RUU IKN dan menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan.

Akademisi menilai Naskah Akademik tersebut memiliki kualitas yang rendah jika  dibandingkan dengan skripsi mahasiswa S1.

Selain itu dalam Naskah Akademik tersebut tidak dicantumkannya referensi dari akademisi Indonesia, serta kajian landasan yang belum jelas.

Kontroversi lain muncul saat beredar rumor bahwa pembangunan IKN akan menggunakan dana PEN.

Hal tersebut dinilai sangat tidak relevan karena jika itu terjadi akan sangat berdampak ke pemulihan ekonomi Indonesia dan utang negara akan semakin bertambah.

IndiGo Network menegaskan bahwa undang-undang mengenai ibu kota negara (IKN) sangat penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News