Indikasi Ada Mafia Perizinan Rute Terbang
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan, menilai alasan penundaan penerbangan karena tidak ada izin rute, sangat aneh.
"Ini sangat janggal dan lucu kalau alasan pelarangan masalah izin rute. Apalagi maskapainya berani jual tiket. Kalau saya sih melihatnya "semua bisa diatur" di Indonesia," ujarnya menjawab JPNN, Kamis (8/1).
Tigor menduga selama ini telah terjadi pola permainan mafia perizinan rute terbang yang melibatkan sejumlah oknum. Mulai dari oknum dari pihak maskapai penerbangan maupun otorita penerbangan di Indonesia.
"Nah permainan mafia penerbangan inilah yang harus dibongkar tuntas oleh menteri perhubungan," katanya.
Jadi tidak sekadar melarang pesawat untuk terbang, sementara tidak memikirkan nasib para penumpang yang terlanjur membeli tiket. Karena walau bagaimanapun, adalah tugas dari pemerintah memberi pelayanan kepada masyarakatnya.
"Bagi penumpang sudah beli tiket bisa menuntut pihak maskapai. Bukan hanya kerugian pembelian tiket saja. Tapi juga kerugian lain akibat batalnya perjalanan mereka," katanya.
Menurut Tigor, calon penumpang bisa menuntut maskapai mulai dari pengembalian kerugian tiket, biaya akomodasi rencana perjalanan yang batal, serta kerugian imateril lainnya.
"Sebagai pejabat publik, pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan jangan mudah menyalahkan orang lain. Pemerintah juga jangan buru-buru membekukan sementara izin terbang. Walaupun misalnya seperti AirAsia, terlihat lakukan kesalahan prosedur," katanya.
JAKARTA - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan, menilai alasan penundaan penerbangan karena tidak ada izin rute, sangat aneh. "Ini sangat
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan