Indikasi Ada Ormas Tak Siap Transparansi Pendanaan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 15:14 WIB
Dijelaskan, saat ini lebih 67 ribu ormas telah terdaftar di kemendagri dan pemda. Lebih 19 ribu terdaftar di kemsos, ratusan telah terdaftar di kemenakertrans, puluhan ribu telah terdaftar sebagai badan hukum perkumpulan/yayasan di kemenkum-HAM.
"Yang telah berbadan hukum/berbadan yayasan tidak perlu lagi terdaftar di kemendagri," ujarnya.
Dikatakan, pembinaan serikat buruh aau pekerja tetap menjadi kewenangan kemenakertrans. Begitu pun milsanya, organisasi kepemudaan oleh kemenpera.
"Dan semua badan hukum perkumpulan atau yayasan yang telah ada atau telah disahkan sebelum adanya RUU tetap diakui keberadaannya dan tak perlu mendaftar lagi," bebernya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ada indikasi kuat, sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) yang menolak RUU Ormas, semata-mata mereka tidak siap untuk melakukan transparansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran