Indikasi Ada Ormas Tak Siap Transparansi Pendanaan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 15:14 WIB
Dijelaskan, saat ini lebih 67 ribu ormas telah terdaftar di kemendagri dan pemda. Lebih 19 ribu terdaftar di kemsos, ratusan telah terdaftar di kemenakertrans, puluhan ribu telah terdaftar sebagai badan hukum perkumpulan/yayasan di kemenkum-HAM.
"Yang telah berbadan hukum/berbadan yayasan tidak perlu lagi terdaftar di kemendagri," ujarnya.
Dikatakan, pembinaan serikat buruh aau pekerja tetap menjadi kewenangan kemenakertrans. Begitu pun milsanya, organisasi kepemudaan oleh kemenpera.
"Dan semua badan hukum perkumpulan atau yayasan yang telah ada atau telah disahkan sebelum adanya RUU tetap diakui keberadaannya dan tak perlu mendaftar lagi," bebernya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ada indikasi kuat, sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) yang menolak RUU Ormas, semata-mata mereka tidak siap untuk melakukan transparansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan