Indikasi Ada Ormas Tak Siap Transparansi Pendanaan

Indikasi Ada Ormas Tak Siap Transparansi Pendanaan
Indikasi Ada Ormas Tak Siap Transparansi Pendanaan
Dijelaskan, saat ini lebih 67 ribu ormas telah terdaftar di kemendagri dan pemda. Lebih 19 ribu terdaftar di kemsos, ratusan telah terdaftar di kemenakertrans, puluhan ribu telah terdaftar sebagai badan hukum perkumpulan/yayasan di kemenkum-HAM.

"Yang telah berbadan hukum/berbadan yayasan tidak perlu lagi terdaftar di kemendagri," ujarnya.

Dikatakan, pembinaan serikat buruh aau pekerja tetap menjadi kewenangan kemenakertrans. Begitu pun milsanya, organisasi kepemudaan oleh kemenpera.

"Dan semua badan hukum perkumpulan atau yayasan yang telah ada atau telah disahkan sebelum adanya RUU tetap diakui keberadaannya dan tak perlu mendaftar lagi," bebernya. (sam/jpnn)


JAKARTA - Ada indikasi kuat, sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) yang menolak RUU Ormas, semata-mata mereka tidak siap untuk melakukan transparansi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News