Indikasi Gratifikasi Kaesang
Oleh: Didik J Rachbini
Dari kasus ini dan banyak lainnya, Jokowi secara beruntun dengan kekuasaannya telah merusak hampir semua tatanan negara, pemerintahan, hukum dan bangsa ini.
Dirinya mengira bersih karena tidak menerima apa pun dari pengusaha atau pihak lain, tetapi apa yang dilakukan lebih rusak dari sekadar gratifikasi karena masuk katagori “state captured corruption”.
Tatanan hukum rusak dan hancur lebur karena membiarkan anaknya mengenyam fasilitas terindikasi tidak legal, KPK dilemahkan, hukum dipakai sebagai ancaman pengritik atau lawannya.
Jadi, kasus Kaesang ini seharusnya dilanjutkan secara serius agar hukum tegak kembali. (*)
Penulis merupakan Rektor Universitas Paramadina (petahana)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hubungan antara Kaesang, presiden dan keluarga, dengan peminjam pesawat perlu ditelusuri tidak hanya soal jet pribadi ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapkan Jersey Buat Nonton Timnas Indonesia di Stadion, Jokowi Berharap Skuad Garuda Menang Tebal
- Andre Rosiade Bertemu Jokowi Menjelang Pertandingan Antara Timnas Indonesia Vs Laos
- PPP Terbuka Menerima Jokowi Bergabung, Tetapi Harus Sesuai Aturan
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra
- Cawagub Jabar Temui Jokowi di Solo, Ini Salah Satu Isi Pembicaraan
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..