Indikasi Jokowi Lemah Urusan Perencanaan

Ia menambahkan, jika dilihat dari struktur kementerian dan nama calon menteri yang digodok secara paralel sejak sebelum Jokowi dilantik sebagai presiden, sebenarnya dia sudah bisa langsung mengumumkan kabinetnya.
Meskipun dalam UU No.39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara tak ada disebutkan aturan yang dilanggar jika kabinet tak kunjung diumumkan oleh presiden hingga 14 hari setelah dilantik, namun tertundanya pengumuman kabinet, akan menimbulkan kesan pemerintahan baru ibarat mesin mobil yang agak lambat menyala.
”Kalau sejak hari pertama atau kedua sudah diumumkan susunan kabinetnya, lantas menteri-menterinya sudah langsung bekerja, maka akan menjadi awal yang bagus dan meyakinkan,” imbuh Denny.
Denny pun berharap lambatnya pengumuman kabinet Jokowi akan terbayar dengan figur menteri yang benar-benar berkualitas. Dan bukan sebaliknya menimbulkan kesan di publik bahwa pemerintahan Jokowi sulit bertindak cepat untuk memutuskan hal strategis.
”Semoga lambatnya pengumuman kabinet tak menjadi gambaran pemerintahan Jokowi juga akan lambat dalam banyak hal strategis lainnya,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA – Hingga Kamis malam 23 Oktober Presiden Joko Widodo belum juga mengumumkan kabinetnya. Padahal, sebelum dilantik pada Senin 20 Oktober
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim