Indikator: Kejagung Kembali jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
jpnn.com - Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung berada pada angka 69 persen.
Angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejagung menjadi yang paling dipercaya publik.
Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen, disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ucapnya.
Saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7), Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.
Survei Indikator Politik Indonesia menyaakan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. KPK lewat.
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai