Indisipliner, 9 PNS Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi
Kamis, 24 November 2016 – 06:20 WIB
Sedangkan, golongannya PNS yang dipecat itu rata-rata dari golongan III.
”Kebanyakan staf yang diberikan sanksi, sedangkan pegawai yang menduduki jabatan struktural hanya ada empat yakni sekretaris kelurahan, kasi, dan kepala sekolah yang dicopot,” ungkapnya.(dny/ray/jpnn)
BEKASI - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dijatuhi sanksi. Dalam pemberian sanksi itu, sembilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS