Indocement Sepakat Bagikan Dividen Rp 548,97 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 senilai total Rp 548,97 miliar, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Adapun pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada Selasa, 30 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB.
Untuk sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2022 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
"Total pembagian dividen tunai tersebut tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham oleh perseroan (treasury stock)," ujar Direktur dan Corporate Secretary INTP, Oey Marcos, Rabu (17/5).
Terkait kinerja, sepanjang 2022 perseroan membukukan laba bersih senilai Rp 1,84 triliun atau meningkat 3,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,78 triliun.
Seiring laba, perseroan mencatatkan pendapatan senilai Rp 16,32 triliun atau naik 10,5% dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp 14,77 triliun.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui mengangkat kembali Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris Utama perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2025, yang akan diselenggarakan pada 2026.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Total pembagian dividen tunai tersebut tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai Indocement karena pembelian kembali saham oleh perseroan.
- Semester I 2024, Volume Penjualan Domestik PT Indocement Tunggal Prakarsa Naik
- Kinerja Moncer, ASDP Setor Dividen Rp 31 Miliar Tahun Buku 2023
- Setor Dividen Terbanyak, BRI Buktikan Bisa Jalankan Economic-Social Value Secara Simultan
- Setoran BUMN ke Negara Naik 102,5 Persen, BRI jadi Penyumbang Dividen Terbesar
- Mantap! BRI Menjadi Kontributor Dividen BUMN Terbesar di 2023
- KDB Tifa Diminta Segera Bagikan Dividen kepada Pemilik Saham