Indodax Bersama BAPPEBTI Akan Terus Kembangkan Ekosistem Kripto
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto yang akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Ada tujuh langkah mitigasi yang dilakukan oleh BAPPEBTI di antaranya, Penerapan Regulasi atau Kebijakan yang Sesuai dengan Ketentuan, Penyelesaian Proses CPFAK menjadi PFAK, Pengembangan Produk Kripto, Kontribusi Perdagangan Aset Kripto terhadap Penerimaan Negara, Penguatan Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Terkait, Penerapan Prinsip Know Your Customers (KYC), dan Inklusi dan Literasi Aset Kripto.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan menilai pentingnya kerja sama antara platform perdagangan aset kripto seperti INDODAX dengan BAPPEBTI untuk menciptakan ingkungan perdagangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan bekerja sama dengan BAPPEBTI untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya,” tambah Oscar.
Dengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
INDODAX bersama BAPPEBTI dan pemangku kepentingan lainnya, akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi, keamanan, dan kenyamanan dalam bertransaksi aset kripto.
“Kami percaya bahwa dengan adanya kerjasama yang erat antara BAPPEBTI dan stakeholder lainnya, kita dapat menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujar Oscar.
INDODAX juga berpartisipasi dalam program Bulan Literasi Kripto (BLK) yang merupakan salah satu bentuk dukungan INDODAX dalam mengedukasi masyarakat.
Pentingnya kerja sama antara platform perdagangan aset kripto seperti INDODAX dengan BAPPEBTI untuk menciptakan ingkungan perdagangan yang aman, terpercaya.
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Buka Kesempatan Investasi Kripto Baru, Pluang Luncurkan Futures Kripto dengan 25x Leverage
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto