Indodax Laporkan Akun Dark Tracer
jpnn.com, JAKARTA - Indodax resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib.
Langkah ini ditempuh oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer di akun twitter-nya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan langkah ini diambil karena hoaks dalam unggahan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax, sebagai perusahaan kripto terpercaya.
Selain itu, unggahan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri.
“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami menilai Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Dengan unggahan isu hoaks di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia," ujar Oscar.
Sejak awal Indodax berdiri, sambung Oscar, pihaknya selalu berfokus pada keamanan da? kenyamanan member.
Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.
Indodax sambung Oscar, dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member.
Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto