Indodax Optimistis Capai Target 6,5 Juta Member
jpnn.com, JAKARTA - CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan jumlah member Indodax sampai akhir 2021 sebanyak 4.8 juta member, di mana 99 persennya merupakan orang Indonesia.
Berdasarkan data dari BAPPEBTI per Oktober 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 9,5 juta investor.
“Ini merupakan pencapaian Indodax mengingat pada akhir 2020, jumlah member Indodax hanya mencapai 2.3 juta member. Tidak hanya itu, Indodax juga mencatatkan pertumbuhan total transaksi yang naik sebanyak 700%, serta monthly active trader yang naik 3-12 kali lipat setiap bulannya,” ucap Oscar.
Oscar optimistis kenaikan member ini karena aset kripto, seperti Bitcoin dan beberapa ekosistem blockchain, seperti decentralized finance (DeFi), Non fungible token (NFT) dan metaverse akan semakin booming pada 2022.
Oscar juga membagikan tips bagi para pemula yang hendak terjun untuk berinvestasi kripto.
“Untuk investor pemula, saya pikir mereka harus memastikan terlebih dahulu bahwa mereka bertransaksi di pedagang fisik aset kripto yang terpercaya dan sudah terdaftar di BAPPEBTI, salah satunya yaitu Indodax," Oscar.
Kemudian menurutnya, investor juga tidak bisa asal trading dan membeli aset kripto. Perlu memahami bagaimana fundamental crypto, yang tidak sulit.
“Para investor pemula harus mau belajar terlebih dahulu mengenai investasi aset kripto sebelum terjun langsung agar tidak salah langkah. Di Indodax, kami menyediakan platform edukasi gratis soal kripto dan blockchain di kanal online Indodax, yaitu Indodax. Academy dan media sosial indodax,” kata Oscar.
Berdasarkan data dari BAPPEBTI per Oktober 2021, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 9,5 juta investor.
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto