INDODAX Resmi Bergabung dalam Digital Asset Exchange Alliance
jpnn.com, JAKARTA - INDODAX, resmi bergabung dalam Digital Asset Exchange Alliance, sebuah kemitraan strategis yang menyatukan aliansi crypto exchange terlisensi se-Asia Tenggara pada 16 November 2023 lalu.
Selain INDODAX, crypto exchange lain yang turut serta dalam aliansi ini mencakup Coinhako, Coins.ph, dan Bitkub.
Bersama-sama, aliansi ini mempromosikan pertumbuhan, pengembangan, dan adopsi industri kripto di Asia Tenggara.
"Aliansi ini bukan hanya sebuah forum kolaborasi, melainkan inisiatif yang memberikan nilai tambah yang signifikan pada pertumbuhan. Tidak hanya di tingkat regional tetapi juga global. Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kripto yang tangguh dan terstruktur," ujar Chief Technology Officer (CTO) INDODAX William Sutanto.
Terlebih banyaknya ruang di industri blockchain sebagai tempat untuk berkembang, dengan penekanan yang semakin besar pada kepatuhan regulasi dan komitmen untuk menyediakan platform yang aman dan terpercaya.
"Bersama-sama, kami akan menghadirkan inovasi, pertumbuhan, dan keberlanjutan bagi ekosistem kripto di kawasan ini," kata William.
Adapun beberapa pembahasan yang menjadi fokus utama dalam aliansi ini, yaitu:
1.Memperkuat Advokasi Regulasi
Selain INDODAX, crypto exchange lain yang turut serta dalam aliansi ini mencakup Coinhako, Coins.ph, dan Bitkub.
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil