INDODAX Salurkan Sembako Kepada Ratusan Warga dan Sejumlah Panti Jompo
jpnn.com, JAKARTA - PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) memberikan santunan kepada ratusan rumah dan sejumlah panti jompo sebagai kepedulian mereka terhadap wabah COVID-19.
CEO INDODAX Oscar Darmawan mengatakan, donasi CSR tersebut merupakan bantuan amal yang dilakukan cukup sering sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat luas. Bantuan tersebut untuk warga yang terdampak secara perekonomian karena pandemi Corona.
Program CSR ini sejalan dengan tujuan INDODAX untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Bantuan tersebut atas dasar rasa kemanusiaan. Kami memberikan bantuan sembako karena banyak kepala keluarga yang mengalami dampak pelemahan ekonomi karena corona di ratusan perumahan yang dirasa memerlukan bantuan," kata Oscar, Sabtu (16/5).
Selain itu, INDODAX juga memberikan bantuan kepada tiga panti jompo yang ada di Jakarta. Untuk pemberian bantuan panti jompo, INDODAX bekerjasama dengan startup kesehatan DokterSehat.com.
Di panti jompo itu, INDODAX bersama Dokter Sehat mendonasikan obat-obatan seperti multivitamin, obat-obatan, susu dan lain-lain. Mereka juga memberikan bantuan peralatan medis untuk membantu pencegahan corona.
Semetara itu, CEO dan Co-Founder Dokter Sehat Indra Darmawan mengatakan, pandemi virus Corona atau Covid-19 berdampak hingga ke aspek sosial dan perekonomian masyarakat.
Tenaga medis, pekerja di sektor informal dan hospitality, serta di semua lini terkena imbasnya. Karena itu, DokterSehat berusaha untuk membantu semua golongan masyarakat yang terdampak melalui edukasi, informasi, dan produk yang kami miliki.
Program tersebut dinamakan INDODAX Peduli COVID-19, yang merupakan bagian dari program CSR yang rutin dilakukan.
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan
- Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus
- Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka