Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kemenkeu
Sabtu, 26 Maret 2022 – 23:47 WIB
Perusahaan rintisan Indonesia yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, Indodax, meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Harga Bitcoin Melonjak Sentuh Rp1,5 Miliar
- Harga Bitcoin Terus Melambung Kalahkan Perak
- Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan
- Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini