Indoguna Janjikan Rp 40 Miliar untuk Luthfi
Rabu, 24 April 2013 – 16:23 WIB
JAKARTA -- Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi, didakwa telah melakukan penyuapan terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Pemberian suap dengan nilai komitmen yang dijanjikan Rp 40 miliar itu, dilakukan agar Luthfi mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.
Pemberian suap sebesar Rp 1,3 miliar itu dimaksudkan agar penambahan kuota impor daging sapi sebesar 8000 ton pada tahun 2013 diberikan kepada PT Indoguna.
Baca Juga:
"Terdakwa satu dan dua bersama Maria Elizabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna) memberikan uang Rp1,3 miliar dari seluruh uang yang dijanjikan Rp40 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Mochamad Roem, saat membacakan dakwaan untuk Arya dan Juard, pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?