Indonesia Ajari Palestina Sistem Pajak
Selasa, 29 November 2011 – 05:28 WIB
JAKARTA – Sebanyak delapan petugas pengumpul pajak Direktorat Pajak Properti, Kementerian Keuangan Palestina berguru soal pajak bumi dan bangunan (PBB) di Indonesia. Mereka menimba ilmu di Indonesia guna memperbaiki sistem perpajakan bumi dan bangunan di wilayah yang terus berkonflik dengan Israel tersebut.
Nah guna memberi pelatihan, Kementerian Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dan Direktorar Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta JICA menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) pada 28 November hingga 5 Desember 2011.
”Diklat bertujuan memberikan gambaran tentang sistem perpajakan di Indonesia, khususnya sistem perpajakan bumi dan bangunan,” kata Dodi Iskandar, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, Senin (28/11).
Dia menjelaskan, pendidikan dan pelatihan ini diberikan sebagai tindak lanjut dari komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Palestina. Dalam NAASP Conference on Capacitu Building for Palestine di Jakarta, 14 Juli 2008 lalu, Presiden Yudhoyono menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberi bantuan pelatihan bagi Palestina pada tahun 2008-2013 di segala bidang.
JAKARTA – Sebanyak delapan petugas pengumpul pajak Direktorat Pajak Properti, Kementerian Keuangan Palestina berguru soal pajak bumi dan bangunan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer