Indonesia Ajukan Sejumlah Isu pada Forum AALCO Termasuk Pengembalian Aset Hasil Korupsi
jpnn.com, BALI - Indonesia mengajukan kasus pencurian ikan sebagai kejahatan terorganisasi lintas negara pada pertemuan Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Bali.
“Saya yakin AALCO dapat mempertahankan peran konstruktifnya dalam mewakili kepentingan negara Asia Afrika untuk mengatasi tantagan global,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar di sela pertemuan AALCO di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/10).
Ketua Delegasi Indonesia AALCO ke-61 itu menambahkan pentingnya penangkapan illegal sebagai kejahatan terorganisasi lintas negara karena menimbulkan kerugian global.
Berdasarkan data PBB bidang Pangan dan Makanan (FAO) diperkirakan kerugian akibat pencurian ikan mencapai 23 miiar dolar Amerika Serikat per tahun.
Meski begitu, tidak semua negara di AALCO itu memiliki kondisi yang sama dengan Indonesia, yakni memiliki wilayah laut dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Selain itu, tantangan lainnya adalah beberapa pelaku pencurian ikan juga berasal dari negara anggota AALCO itu atau kapal denagn bendera daru negara anggota yang dibentuk pada 1956 itu.
Meski begitu, Indonesia mencari persamaan pandangan dan persepsi di antara negara anggota AALCO itu dan berupaya mengangkat isu itu di forum dunia lain di antaranya melalui PBB.
Selain terkait pencurian ikan, Cahyo juga mengungkap Indonesia mengajukan agenda baru terkait pembentukan forum yang mempertemukan para ahli dalam upaya pengembalian aset hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri.
Indonesia mengajukan kasus pencurian ikan sebagai kejahatan terorganisasi lintas negara pada forum AALCO termasuk pengembalian aset hasil korupsi.
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini