Indonesia Akan Minta Ganti Rugi ke Pemerintah Saudi
Buntut Pemotongan Kuota Haji
Rabu, 12 Juni 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak. Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua Umum PPP tersebut.
"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar diterapkan.
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database