Indonesia Akan Minta Ganti Rugi ke Pemerintah Saudi
Buntut Pemotongan Kuota Haji
Rabu, 12 Juni 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak. Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua Umum PPP tersebut.
"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).
Baca Juga:
Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar diterapkan.
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok