Indonesia Akan Minta Ganti Rugi ke Pemerintah Saudi
Buntut Pemotongan Kuota Haji
Rabu, 12 Juni 2013 – 20:51 WIB
Saat ini Kemenag masih berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan keistimewaan bagi jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, Suryadharma akan terbang ke Arab untuk membicarakan langsung mengenai hal ini.
Suryadharma membutuhkan waktu paling lama 2 minggu untuk melobi pemerintah Arab Saudi. Apabila pihak kerajaan Arab setuju membatalkan kebijakannya maka pemerintah Indonesia menjamin jamaahnya tidak akan membuat kenyamanan beribadah di Masjidil Haram menjadi terganggu.
"Kalau kita betul-betul tidak dipotong maka akan diatur agar jamaah Indonesia tidak datang secara bersamaan," pungkas Suryadharma. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar diterapkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap